Malam...
Aku duduk tenang, di pojok kesepian....
Jalan, lalu lalang kendaraan ringan
Terhampar jelas di depan mata..
Tapi..
Bukan itu yang tertangkap sudut mataku..
Bukan juga kecoak yang timbul tenggelam antara ilalang disamping ku duduk..
Mungkin hanya bulan baru di punggung langit yangg bisa mewakili imajinasi ku saat ini...
Sinarnya selaras pancar wajahnya..
Lengkungang itu, ah nampak pas jika ditaruh di kedua bola matanya..
Tetapi juga terkadang awan hitam membuat matadewa itu hilang nampak...
Yah..
Hilang itu kangen....
Minggu, 01 Desember 2013
Nama
Untuk sebuah nama...
Yang entah apa artinya..
Yang bahkan ada atau tidak definisinya...
Siapa atau apa...
Untuk sebuah nama...
Yang detailnya seperseribu atom...
Yang hanya terasa pada kepekaan terendah...
Tapi jelas ada...
Hadir dalam sistem tatasurya...
Ada...
Lewat tangan2 lembut Tuhan...
Lewat tiupan2 mesra malaikat...
Engkaulah abstraksi cintaku...
Yang sangat fiktif...
Yang entah apa artinya..
Yang bahkan ada atau tidak definisinya...
Siapa atau apa...
Untuk sebuah nama...
Yang detailnya seperseribu atom...
Yang hanya terasa pada kepekaan terendah...
Tapi jelas ada...
Hadir dalam sistem tatasurya...
Ada...
Lewat tangan2 lembut Tuhan...
Lewat tiupan2 mesra malaikat...
Engkaulah abstraksi cintaku...
Yang sangat fiktif...
Galauku
Puisi terindahku adalah tuturmu...
Irama merduku adalah derap langkahmu...
Matahariku adalah sinar tajam matamu...
Pelangiku adalah warnawarni warnamu....
Getirku adalah air matamu...
Kakiku adalah semangatmu...
Hatiku adalah hatimu.....
Kegalauan terindahku,
Ya.... kamu................
Irama merduku adalah derap langkahmu...
Matahariku adalah sinar tajam matamu...
Pelangiku adalah warnawarni warnamu....
Getirku adalah air matamu...
Kakiku adalah semangatmu...
Hatiku adalah hatimu.....
Kegalauan terindahku,
Ya.... kamu................
Kangen
semoga, rasa kangen itu tetap menyiksamu............
menjadi bilah2 lancip,
menusuk2 hatimu,
menjadi ribuan lembar potretku,
melayang mengitari saraf penglihatanmu,
mencair menjadi air,
meluap dimatamu,
menjadi segumpal sel darah kotor,
menyumbat saluran pernafasanmu,
menjadi keabadian.
kamu,
dan kangen...
menjadi bilah2 lancip,
menusuk2 hatimu,
menjadi ribuan lembar potretku,
melayang mengitari saraf penglihatanmu,
mencair menjadi air,
meluap dimatamu,
menjadi segumpal sel darah kotor,
menyumbat saluran pernafasanmu,
menjadi keabadian.
kamu,
dan kangen...
Tanpa Dulu Tiada Sekarang
Dulu kalau aku tak begitu, kini bagaimana aku?
Dulu kalau aku tak di situ, kini di mana aku?
Kini kalau aku begini, kelak bagaimana aku?
Kini kalau aku di sini, kelak di mana aku?
Tak tahu kelak ataupun dulu.
Cuma tahu kini aku begini.
Cuma tahu kini aku di sini.
Dan kini aku melihatmu.
cinta tanpa titik.
Dulu kalau aku tak di situ, kini di mana aku?
Kini kalau aku begini, kelak bagaimana aku?
Kini kalau aku di sini, kelak di mana aku?
Tak tahu kelak ataupun dulu.
Cuma tahu kini aku begini.
Cuma tahu kini aku di sini.
Dan kini aku melihatmu.
cinta tanpa titik.
Selasa, 19 November 2013
4. TULISAN OPINI (JURNALISTIK)
VIVAnews – Kapolres Palu AKBP Ahmad Ramadhan menegaskan, kasus bocah
pencuri sandal polisi patut dihentikan. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang
memanggil Kepala Unit Reskrim (Kanitres) Polres Palu untuk mendalami kasus
tersebut.
Ahmad mengatakan, peristiwa bocah mencuri sandal polisi itu terjadi pada tahun 2010 lalu. “Sekarang sudah mau masuk tahun 2012. Artinya sudah hampir dua tahun. Jadi sudah lama kejadian ini,” terang Ahmad saat dihubungi VIVAnews, Kamis 29 Desember 2011.
Ia menambahkan, dirinya sendiri baru menjabat sebagai Kapolres Palu selama sebulan, sehingga masih dalam proses mendalami kasus tersebut. “Kasus ini kan ditangani oleh Polsek. Prosedurnya, penyidikan dari Polsek dibawa ke kejaksaan,” papar Ahmad.
Namun ia sendiri mengaku heran bila kasus semacam ini dibawa ke kejaksaan, bahkan si bocah pencuri sandal kini sampai duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Kok bisa begitu? Kasus begitu patut saya hentikan,” tegas Ahmad.
“Kok polisi yang terlibat tidak punya perasaan? Jangankan sandal, sepatu, bahkan mencuri 10 sepatu pun harus diproses dengan melihat latar belakang si anak,” ujar Ahmad. Ia sendiri mengaku pernah menghentikan kasus serupa saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Toli-toli. Ketika itu, ujarnya, ia melepas seorang anak kecil yang kedapatan mencuri celana jeans.
“Ironisnya, kali ini orang yang menuntut (yang dicuri sandalnya) adalah anggota polisi Brimob. Karena kasus ini ditangani Propam Polda, maka akan saya cek apa ada unsur paksaan (terhadap si anak) di sini,” kata Ahmad. Ia pun menegaskan, siang ini juga dirinya akan mencari data terkait kasus ini.
Sebelumnya, November 2010, seorang bocah pelajar berinsial AAL mencuri sandal jepit milik seorang Brimob berinisial AR. Bulan Mei 2011, polisi memanggil AAL dan menginterogasinya sampai yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kasus itu kemudian sampai ke pengadilan, dan AAL kini terancam 5 tahun penjara. (umi)
Ahmad mengatakan, peristiwa bocah mencuri sandal polisi itu terjadi pada tahun 2010 lalu. “Sekarang sudah mau masuk tahun 2012. Artinya sudah hampir dua tahun. Jadi sudah lama kejadian ini,” terang Ahmad saat dihubungi VIVAnews, Kamis 29 Desember 2011.
Ia menambahkan, dirinya sendiri baru menjabat sebagai Kapolres Palu selama sebulan, sehingga masih dalam proses mendalami kasus tersebut. “Kasus ini kan ditangani oleh Polsek. Prosedurnya, penyidikan dari Polsek dibawa ke kejaksaan,” papar Ahmad.
Namun ia sendiri mengaku heran bila kasus semacam ini dibawa ke kejaksaan, bahkan si bocah pencuri sandal kini sampai duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Kok bisa begitu? Kasus begitu patut saya hentikan,” tegas Ahmad.
“Kok polisi yang terlibat tidak punya perasaan? Jangankan sandal, sepatu, bahkan mencuri 10 sepatu pun harus diproses dengan melihat latar belakang si anak,” ujar Ahmad. Ia sendiri mengaku pernah menghentikan kasus serupa saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolsek Toli-toli. Ketika itu, ujarnya, ia melepas seorang anak kecil yang kedapatan mencuri celana jeans.
“Ironisnya, kali ini orang yang menuntut (yang dicuri sandalnya) adalah anggota polisi Brimob. Karena kasus ini ditangani Propam Polda, maka akan saya cek apa ada unsur paksaan (terhadap si anak) di sini,” kata Ahmad. Ia pun menegaskan, siang ini juga dirinya akan mencari data terkait kasus ini.
Sebelumnya, November 2010, seorang bocah pelajar berinsial AAL mencuri sandal jepit milik seorang Brimob berinisial AR. Bulan Mei 2011, polisi memanggil AAL dan menginterogasinya sampai yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kasus itu kemudian sampai ke pengadilan, dan AAL kini terancam 5 tahun penjara. (umi)
Source :
OPINI
dari peristiwa ini pemerintah
semestinya merasa malu mempidana seorang anak dibawah umur yang semestinya
dilindungi oleh pemerintah itu sendiri. Pencurian ini memanglah diakui secara
yuridis akan tetapi dalam keadilan masyarakat ini sangatlah jauh dari keadilan
msyarakat Indonesiaseperti yang tertera dalam UU pengganti UU 3/1997 tentang Pengadilan Anak, karena tidak
sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dalam perspektif perlindungan terhadap
anak. Peradilan pidana anak harus mengedepankan kepentingan mereka,
Kasus ini setidaknya dise;esaikan dengan cara kekeluargaan, kasus sepele
seperti ini seharusnya tidak sampai dimeja pidana apalagi pelapornya sendiri
adalah aparat brimop setempat. Kasus
Pencurian Sandal Jepit yang tertera dalam wacana diatas adalah hal yang tidak
sepantasnya dilakukan oleh kapolda setempat, karena kasus sandal jepit itu
hanyalah hal sepele yang masih bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan bukan
dengan cara memenjarakan seorang anak karna kasus sepele seperti ini, Dalam HAM
pun itu sangat melanggar karena tidak sesuai juga penjara dengan mencuri sandal
jepit saja. Ditambah lagi anak itu anak yang bisa dikatakan tidak mampu
sehingga pihak dari anak tersebut hanya pasrah dengan pengajuan dari pelapor. Berbeda
dengan kasus yang saat ini sedang ngebuming yaitu kasus AQJ anak seorang musisi
Indonesia terkenal yang tertangkap basah menendarai mobil dibawah umur hingga
menewaskan 7 nyawa dan sampai saat ini tidak terurus kasusnya, dari kedua kasus
tersebut bisa kita bandingkan dimana rasa keadilan untuk seorang anak yang
tidak mampu berbeda dengan kenyataannya dalam kasus AQJ banyak pihak yang membela
anak yang jelas-jelas merenggut 7 korban.keadilan yang ada di hukum Indonesia ini
hanya memihak pihak yang mampu. Uanglah hukum di Indonesia, hanya uang yang
dapat meringankan hukum. Uanglah yang berbicara.
3. TULISAN INVESTIGASI (JURNALISTIK)
Kehidupan seorang “TOMBOY”
Tomboy
atau tomboi berasal dari bahasa inggris yang artinya seorang perempuan yang
berperilaku atau bersikap layaknya seoranglaki-laki, seperti cara berpakaiannya
yang menyerupai maskulin. perempuan muda yang menunjukkan sifat
maskulin seringkali ditindas atau dihukum, untuk saat ini beberapa
perempuan tomboylah yang seringkali menindas dan berperan lebih dominan. Tetapi
berbeda dengan pernyataan diatas untuk seorang mahasiswa dari Perguruan Tinggi
Swasta didaerah Depok sebut saja Maria Jenny (MJ) beralasan dengan cara
berpakaian seperti maskulinlah yang pantas untuk bentuk badannya. Ini hanya alasan
kecil dari beberapa perempuan muda yang berperan sebagai seorang tomboy. Awalnya
memang karena menutupi atau menyelaraskan bentuk badan agar tetap stylist,
tetapi ada beberapa orang tidak menyadari akan pengaruh seterusnya. Awalnya masyarakat
sekitar rumah MJ pun juga tidak bisa menerima tetapi dengan seiring waktu
berjalan mereka mengerti hanya penampilan saja yang menutupi sisi feminim seorang
MJ. Masyarakat hanya butuh waktu untuk mengenal tomboy disekitar mereka. MJ
hanyalah segelintir perempuan muda yang frustasi akan bentuk badanny, memang
benar untuk seorang tomboy apalagi untuk bergaul dengan teman-teman sebayanya
itu susah khususnya teman perempuan. “Kebanyakan orang takut untuk berteman
dengan seorang tomboy, apalagi untuk teman perempuannya karena mereka terlalu
takut dengan isu-isu yang melekat dengan seorang tomboy. Tidak semua perempuan
tomboy memiliki sifat yang mereka anggap, mereka hanya saja belum mengenal
dekat dengan MJ. MJ mengakui sulitnya untuk memiliki seorang teman untuk
mnedekati seorang teman saja dia membutuh waktu yang begitu lama, karena itu
dia mencoba untuk membersihkan nama baik seorang perempuan tomboy hanya saja
awal semester masuk kuliah dia hanya menerima beberapa orang yang mau
menerimanya, memang belum tentu semua orang bisa menerima penampilan dia. Dia sadar
betul orang susah untuk menerima seseorang yang berbeda.tetapi beda dengan
sebelum-sebelumnya, disaat dia masih bersekolah di bangku SD, SMP ataupun SMA
teman-temannya masih bisa menerimanya. untungnya dia sendiri tidak terlalu
memikirkan berapa banyak teman yang harus dia punya.tahun-tahun di sebuah
kampus dilewati hingga semester ke-5 berjalan, walaupun masih ada saja beberapa
orang memiliki anggapan yang buruk dengan seorang tomboy tetapi MJ tidaklah
khawatir akan anggapan mereka. Hanya saja terkadang anggapan mereka juga
membuat MJ susah untuk diterima, saat ini pun MJ masih berusaha untuk bisa
diterima. Dengan keterbatasan penglihatan tidak juga membuat orang-orang
disekitarnya merasa simpati, tak bisa dipungkiri kehidupan seorang tomboy
seringkali juga berbeda dengan kehidupan MJ mereka lebih bisa bergaul dan bisa
lebih dominan sehingga orang disekitarnya khusunya perempuan tak takut untuk
bergaul, mungkin beda orang beda sifat walaupun sesama tomboy. Sejarah seorang
tomboy yang seringkali ditindas memang benar dirasakan MJ. Teman-temannya tak
pernah berbicara langsung tetapi MJ merasakan sikap teman-temannya yang
menjauhinya,mungkin hanya beberapa yang menjauhinya tetapi itu sungguh
dirasakannya. Suatu tamparan keras baginya, MJ dan segelintir perempuan tomboy
berharap untuk kedepannya masyarakat khususnya Indonesia agar untuk menerima
mereka walaupun itu sulit setidaknya perlahan tuk diterima.
Langganan:
Postingan (Atom)